Makassar, 25 Juli 2025 – Institut Teknologi dan Bisnis Maritim (ITBM) Balik Diwa bersama Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi meluncurkan Program Pembelajaran Digital Kolaboratif (PDK) Tahun 2025, sekaligus melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program tersebut. Kegiatan ini digelar dalam format hybrid (daring dan luring), yang menandai komitmen kedua institusi dalam mengembangkan inovasi pembelajaran berbasis digital dan kolaboratif antarperguruan tinggi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor ITBM Balik Diwa, para Wakil Rektor, Ketua Program Studi, dan dosen Prodi Hukum Bisnis ITBM Balik Diwa. Dari pihak Universitas Negeri Makassar, hadir Ketua Program Studi Hukum Bisnis UNM, dosen pengampu mata kuliah kolaboratif, serta para mahasiswa yang turut bergabung secara daring.
Dalam sambutannya, Rektor ITBM Balik Diwa menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas institusi untuk meningkatkan mutu pembelajaran hukum bisnis melalui pemanfaatan teknologi digital. “Kami percaya bahwa kolaborasi seperti ini akan memperluas cakrawala berpikir mahasiswa dan memberikan pengalaman belajar yang lebih kaya,” ujar beliau.
Rapat Monev yang dilakukan bersamaan dengan launching ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan awal program serta menyusun strategi perbaikan dan penguatan implementasi ke depannya. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara dosen dan mahasiswa untuk memberikan masukan terhadap proses pembelajaran kolaboratif yang sedang dijalankan.
Melalui Program PDK 2025, mahasiswa dari kedua kampus akan mengikuti perkuliahan secara kolaboratif, berbasis platform digital, serta berkesempatan untuk bekerja sama dalam proyek dan studi kasus yang relevan dengan dunia hukum bisnis saat ini.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal menuju integrasi pembelajaran yang adaptif, inovatif, dan berbasis kolaborasi lintas institusi di era digital.


