SATGAS PPKPT ITBM BALIK DIWA

satuan tugas pencegahan dan penenaganan kekerasan perguruan tinggi

ITBM BALIK DIWA

Tentang SATGAS PPKPT

SATGAS PPKPT ITBM Balik Diwa merupakan Satuan Tugas yang dibentuk sebagai wujud komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pembentukan SATGAS ini mengacu pada kebijakan nasional terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi serta prinsip perlindungan hak asasi manusia.

SATGAS PPKPT bertugas memastikan seluruh sivitas akademika — mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh warga kampus — mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan (bullying), diskriminasi, dan bentuk kekerasan lainnya.


Visi

Terwujudnya lingkungan ITBM Balik Diwa yang aman, setara, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Misi

     

      1. Melaksanakan upaya pencegahan kekerasan melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

      1. Menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan menjaga kerahasiaan pelapor.

      1. Menangani laporan secara profesional, adil, dan berperspektif korban.

      1. Memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.

      1. Membangun budaya kampus yang saling menghormati dan berintegritas.


    Tugas dan Fungsi

    SATGAS PPKPT ITBM Balik Diwa memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

       

        • Melakukan sosialisasi dan kampanye pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.

        • Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan.

        • Melakukan pemeriksaan dan rekomendasi penanganan kasus sesuai ketentuan yang berlaku.

        • Memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

        • Berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi dan pihak terkait dalam proses penanganan.

        • Menyusun laporan dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan dan penanganan kekerasan.


      Ruang Lingkup Kekerasan yang Ditangani

      SATGAS PPKPT menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus, antara lain:

         

          • Kekerasan Fisik

          • Kekerasan Psikis

          • Perundungan (bullying)

          • Kekerasan Seksual

          • Diskriminasi dan Intoleransi

          • Kebijakan yang mengandung Kekerasan


        Mekanisme Pelaporan

        ITBM Balik Diwa menyediakan sistem pelaporan yang:

           

            • Mudah diakses oleh seluruh sivitas akademika

            • Menjamin kerahasiaan identitas pelapor

            • Memberikan perlindungan dari intimidasi dan tindakan balasan

          Pelaporan dapat dilakukan melalui:

             

              • Formulir pengaduan online (tautan tersedia pada laman ini)

              • Datang langsung ke sekretariat SATGAS

            Setiap laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku dengan prinsip keadilan, objektivitas, dan perlindungan korban.


            Komitmen ITBM Balik Diwa

            ITBM Balik Diwa berkomitmen untuk:

               

                • Menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan

                • Menjamin keamanan dan kenyamanan proses pembelajaran

                • Menegakkan nilai-nilai etika, profesionalisme, dan kemanusiaan

                • Mendorong partisipasi aktif seluruh sivitas akademika dalam menciptakan kampus yang aman dan berintegritas

              Scroll to Top